© Breakingpic |
Beberapa waktu lalu, saya disibukkan dengan urusan pajak karena nama saya tidak tertera di kantor pajak dan NPWP saya pun dibilang sudah tidak aktif. Padahal, saya rutin membayar pajak dan ketika akan melapor, petugas pajak yang sepertinya masih newbie pun menjawab, “Aduh, saya juga nggak ngerti. Kok bisa ya nama Mbak nggak terdaftar di sini.”
Akhirnya, saya pun harus mendaftar NPWP baru. Nah, yang saya pertanyakan adalah ke manakah mengalirnya uang pajak yang selama ini saya setorkan? Hanya Tuhan yang tahu.
Sebagai orang yang dibesarkan dalam lingkungan Islam, saya memahami bahwa Islam mengajarkan umatnya untuk membayarkan infak sebesar 2,5 persen dari seluruh penghasilan yang diperoleh. Kalau dibandingkan dengan wajib pajak yang besarannya berkisar antara 5 sampai 30 persen, tentu jauh berbeda.
Padahal, jika seluruh muslim membayar pajak sebesar 2,5 persen saja, saya pikir sudah bisa mencukupi kebutuhan orang-orang kurang mampu di lingkungan kita. Dengan begitu, pemerintah nggak perlu repot-repot menghabiskan dana triliunan rupiah hanya untuk menjalankan program penanggulangan kemiskinan yang sampai hari ini masih digalakkan.
Nggak percaya? Saya sudah membuktikannya sendiri. Setiap bulan, saya membayarkan infak sebesar 2,5 persen dari penghasilan saya (tidak usah disebutkanlah ya berapa penghasilan saya). Dari infak yang nggak seberapa itu, saya bisa memberikan bantuan kepada 30 kepala keluarga yang menurut pengakuan mereka bisa cukup untuk makan selama seminggu sampai sebulan (rata-rata berisi 4 orang anggota keluarga). Biasanya, saya membayarkan infak tidak dalam bentuk uang, melainkan dalam bentuk sembako yang masing-masing berisi 5 kilogram beras, 1 liter minyak goreng, ½ kilogram gula pasir, 1 sachet garam, dan 1 kilogram telur.
Nah, kalau infak dari satu orang saja bisa memberi makan 30 keluarga, bagaimana jika seluruh masyarakat Indonesia membayar pajak yang nilainya jauh lebih besar dari infak?
Mengutip laman CNN Indonesia, berdasarkan data Badan Pusat Statistik per Maret 2019, tercatat ada 25,14 juta penduduk miskin di Indonesia. Kalau satu orang bisa memberikan bantuan kepada 30 orang, maka dibutuhkan 838 ribu orang yang bersedia memberikan 2,5 persen penghasilannya untuk menutupi kebutuhan primer penduduk miskin tersebut. Sementara itu, dari 205 juta penduduk Indonesia, dilaporkan setidaknya ada 88,1 persen penduduk yang beragama Islam. Artinya, ada sekitar 108 juta orang yang beragama Islam di Indonesia. Jumlah tersebut justru melebihi jumlah kebutuhan pemberi infak yang saya sebutkan tadi. Nah, kalau semua penduduk Indonesia taat pajak, maka Indonesia niscaya akan sejahtera.
Tapi, apa yang terjadi?
Mengutip laman CNBC Indonesia, hingga Juli 2018, masih ada 27 persen dari total wajib pajak di Indonesia yang tidak membayarkan pajaknya atau melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT). Artinya, ada sekitar 72,6 juta orang yang tidak membayarkan pajak mereka. Kira-kira, berapa banyak uang yang sebenarnya bisa digunakan untuk menanggulangi kemiskinan jika semua penduduk Indonesia taat pajak? Hitung sendiri ya, saya capek menghitung melulu :-D
Dari hitung menghitung ini, dapat disimpulkan bahwa besaran wajib pajak di Indonesia sebenarnya sudah sangat cukup untuk membuat rakyat Indonesia bisa hidup di atas garis kemiskinan. Sayangnya, masih banyak orang Indonesia yang mempunyai mental miskin sehingga menyisihkan uang untuk infak dan pajak saja susahnya minta ampun.
Jadi, kamu mau jadi orang yang punya mental kaya atau miskin? Yuk, bayar infak dan pajak!
Comments
Post a Comment