Berdasarkan Catatan Tahunan (Catahu) 2020 Komnas Perempuan , tercatat sebanyak 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi di Indonesia sepanjang 2019. Berdasarkan catatan tersebut, terdapat temuan mencengangkan terkait kasus kekerasan terhadap perempuan. © Yab Sarpote Dalam kurun waktu 12 tahun, kekerasan terhadap perempuan meningkat sebanyak 792% dan kekerasan terhadap anak perempuan meningkat sebanyak 2.341 kasus dengan kasus terbanyak adalah inses dan kekerasan seksual. Sementara itu, kekerasan seksual terhadap perempuan disabilitas naik 47% dibandingkan dengan tahun lalu dan korban terbanyak adalah disabilitas intelektual. Baca juga: Kenapa Perempuan Diam Saat Mengalami Pelecehan Seksual? Angka tersebut merupakan peringatan bagi masyarakat Indonesia untuk terus mendorong pemerintah agar dapat menekan angka kekerasan dan mencegah terjadinya kasus-kasus serupa di masa mendatang. Selain itu, kita sebagai masyarakat juga dituntut untuk terus mengembangka...
Teman berbagi untuk kamu yang ingin, sedang, dan telah berbahagia.